3 Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir

Cara Membuka atau Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir Permanen (Total), dan salah PIN / PUK untuk semua jaringan operator.
JejakTerkini - Ada sejumlah alasan mengapa SIM Card bisa terkunci, mungkin karena lama tidak dipakai atau tidak pernah isi pulsa.
Apapun beragam penyebab itu, bahwa cara mengembalikan kartu SIM terblokir Permanen atau karena masa tenggang tersebut masih dapat kita lakukan.
Jadi, teruslah menyimak halaman berikut untuk segera mengetahui jawaban atas masalah Anda dan agar ia bisa kembali digunakan.
Daftar isi
Sebagai alat komunikasi dan terhubung ke internet, SIM Card adalah syarat utama yang dibutuhkan pengguna.
Sementara, setiap provider memiliki kebijakannya masing-masing dalam memberikan layanan, dan juga keberlangsungan masa aktifnya.
Nah, untuk terus dapat dipakai, pengguna harus selalu mengisi ulang pulsa atau kuota internet.
Dengan begitu, masa pakai akan diperpanjang secara otomatis dan tidak hangus.
Baca Juga: Cara Mengubah (Upgrade) Jaringan Kartu Axis 3G Menjadi 4G
Penyebab Utama Kartu SIM Terblokir
● Pada umumnya, penyebab utama kenapa SIM bisa terkunci adalah pengguna tidak mengisi ulang pulsa, sehingga tenggat waktunya habis.● Pengguna gagal dalam memasukkan nomor PIN atau nomor PUK. Kesalahan ini biasanya dilakukan sebanyak 3 kali atau dalam jumlah tertentu.
Ciri-ciri Kartu SIM Diblokir
Jika Sobat mengalami hal-hal seperti dibawah ini, kemungkinan besar nomor Anda telah dinonaktifkan, diantaranya:- Sinyal menghilang, sehingga tidak mampu lagi buat melakukan panggilan / menerima telepon, SMS, Cek Pulsa, dan bahkan membuka internet.
- Informasi di layar HP hanya memunculkan pesan panggilan darurat.
Apabila 2 ciri diatas kamu alami selama beberapa hari, selamat nomor Anda telah dikunci oleh operator.
3 Cara Mengembalikan Kartu SIM yang Terblokir Semua Operator
Jika Sobat mengalami hal demikian, tentunya masih ada kesempatan untuk dapat menggunakannya kembali, dan berikut tips khusus dari Kami buat Anda.1. Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir Karena Habis Masa Tenggang
Pertama, jika Sobat mengalami masalah penonaktifan karena disebabkan masa pakai telah kadaluarsa, maka solusinya adalah dengan mendatangi konter (Gerai) resminya di kota terdekat Anda.Misalnya: menggunakan nomor Telkomsel, maka sambangilah ke Konter Telkomsel dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut:
● SIM Card terblokir.
● KTP / KK sebagai identitas kepemilikan.
● SIM tidak boleh melewati 60 hari setelah masa tenggang.
● Membayar sejumlah uang untuk biaya aktivasi, ini tergantung lokasi Anda. (Biasanya: 10 - 20 ribu).
2. Cara Membuka Kartu SIM Terblokir Karena Salah PIN
Pada dasarnya, mengaktifkan PIN ke kartu prabayar adalah langkah terbaik untuk mengamankannya dari akses orang lain. Artinya, hanya Anda sendirilah yang memiliki hak atas penggunaannya.Akan tetapi, tidak jarang dari mereka yang menempatkannya pada hal rumit, yaitu salah atau lupa memasukkan kode PIN.
Agar bisa dipakai lagi, kamu harus memasukkan nomor PUK, dan setiap nomor telepon mempunyai kode PUK berbeda-beda.
berikut cara mendapatkan nomor PUK yang bisa kamu lakukan:
Telkomsel: Call Center 188 atau 166
XL Axiata: Custome Service 02157959817
Indosat: Call Center 12345678
Tri: Layanan Pelanggan 132 atau 08999800123
Smartfren: Call Center 02150100000
1. Hubungi operator dari nomor yang Sobat gunakan, kemudian tanyakan berapa kode PUK kartu Anda.
2. Catatan kode yang diinformasikan oleh layanan operator, dan segera masukkan ke nomor Anda.
3. Cara Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir Karena Lupa PUK
Kesalahan memasukkan kode PUK sebanyak 10 kali (Umumnya) dapat mengakibatkan penonaktifan selamanya.Jika, ini terjadi kepada Anda maka jalan satu-satunya adalah dengan mendatangi Gerai terdekat di daerah kamu berada.
Untuk syarat-syaratnya tidak jauh berbeda dengan konsep pertama diatas, dan selanjutnya katakan tentang masalah Anda ke bagian Customer Service.
Catatan: Agar terhindar dari pemblokiran, isi ulang pulsa atau paket data Anda sebelum masa tenggang habis untuk memperpanjang masa pakai.
Posting Komentar untuk "3 Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir"